MOU Pendidikan Pemkot – UPN Jakarta

HUMAS DAN PROTOKOL KOTA DEPOK, 28 Juni 2010

H. Nur Mahmudi Isma’il Walikota Depok dan Ir. Budiman Djoko Said Rektor Universitas Pembanguan Nasional Veteran Jakarta (UPN) menandatangani Nota Kesepahaman di Aula Lt. 5 Balaikota pada Senin pagi (28/6). Nota Kesepahaman atau MOU yang ditandatangani akan berlaku sampai 12 bulan kedepan terhitung dari bulan Juli mendatang.
Penandatanganan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Pemkot Depok, Lurah dan Camat se-Kota Depok, Wakil Rektor UPN, Dekan Fakultas Hukum, Ekonomi, FIK, Fikes, Kedokteran, Teknik, dan Fisip. MOU dilaksanakan sebagai wujud dari kegiatan bersama antara pemerintah dan instansi pendidikan dalam memenuhi Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian. MOU tentang kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat bertujuan untuk membangun sinergi program-program dan kegiatan dalam meningkatkan SDM sehingga dapat menghasilkan SDM yang unggul dan berkualitas.
Walikota mengatakan dengan adanya MOU diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang tangguh dan potensial sehingga dapat mengembangkan sistem dan teknologi informasi, memiliki kreativitas dan inovasi-inovasi yang dapat menunjang program kerja dalam Pemerintah. “Depok sangat terbuka untuk bekerjasama dalam bidang pendidikan, karena pendidikan adalah soko guru dan tolak ukur dari kemajuan suatu bangsa. Saya berharap kita dapat bersinergi dengan optimal sehingga hasil yang didapat maksimal” ujar Walikota.

Penataan Cagar Alam Sebagai Ekowisata

Di Kota Depok terdapat cagar alam, yang terletak di wilayah Pancoranmas. Cagar alam dengan luas 7 ha ini termasuk di antara cagar alam tertua di Tanah Air, dan merupakan cagar alam terkecil di dunia. Keberadaan cagar alam yang merupakan warisan alam tertua di Depok, dan lebih tua dari Kebun Raya Bogor, terkesan belum maksimal pemeliharaan serta dibiarkan begitu saja. Demikian dikatakan oleh Rahmat Subagio, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, dikantornya, Kamis (22/7).

Rahmat menjelaskan bahwa sebelumnya pengelolaan cagar alam tersebut ditangani oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, karena menyangkut soal status lahan. Dan mulai tahun 2009, pengelolaannya diserahkan kepada BLH Kota Depok. “Setelah menerima penyerahan itu, kami berupaya untuk memberdayakan cagar alam tersebut menjadi ekowisata seperti kebun raya di Bogor” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tahapan  pemberdayaan cagar alam adalah penetapan batas lahan dan perencanaan penataan. Pada tahun 2010, BLH sudah menetapkan lahan serta telah mengirimkan proposal penataan cagar alam tersebut kepada Kementerian Kehutanan. “Saat ini kami tinggal menunggu SK dari Kementerian Kehutanan, mudah-mudahan tahun ini sudah kita dapatkan, dan di tahun 2011 sudah bisa operasional” ungkap Rahmat.

Rahmat menjelaskan dahulu cagar alam ini dikenal kaya dengan tanaman obat-obatan, dan pernah hidup beragam hewan seperti kijang (Muntiacus muntjak), harimau Jawa (Panthera tigris sondaica), monyet (Macaca fascicularis), kancil (Tragulus javanicus), rusa (Cervus timorensis), bangau putih (Egrette bulbulus ibis), dan kelinci hutan (Lorus microcellis). Ia mengakui saat ini yang tersisa hanyalah tinggal beberapa tanaman. Untuk itu, tugas BLH Kota Depok sedapat mungkin berupaya untuk mengembalikan keaneka ragaman hayati di cagar alam. Rahmat berharap agar cagar alam tersebut selain menjadi taman hutan raya  atau paru-paru Kota Depok, juga sebagai sarana ekowisata dan sarana edukatif yang berwawasan lingkungan serta bisa memberikan sumbangsih PAD di Kota Depok.

Pelebaran Tahap II Margonda Segera Direalisasi

Pelebaran Jalan Margonda Raya tahap kedua bakal terlaksana. Jalan yang juga merupakan jalan provinsi ini,  rencananya akan diperpanjang  3,8 kilometer dari sebelumnya 5,2 kilometer menjadi sekitar 9 kilometer

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok, Yayan mengatakan bahwa pelebaran ini dimulai dari sebelah barat Universitas Indonesia hingga simpang tiga Ramanda (Jalan Arif Rachman Hakim).  “Proyek ini merupakan proyek dari pihak Provinsi Jawa Barat,” ujar Yayan.
Untuk pelebaran jalan tersebut, pihak provinsi sudah menganggarkan dana sekitar 11,5 Miliar. “Sudah diukur dan tak mengganggu wilayah yang lain,” terangnya. Sehingga tidak perlu dilakukan  pembebasan rumah atau tempat usaha penduduk sebab tanah yang dipakai merupakan tanah provinsi dan bukan milik perorangan.
Kepala Dinas Bimasda menambahkan pelebaran jalan dipastikan akan selesai hingga tiga sampai enam bulan mendatang. “ Semuanya sudah diurus pihak provinsi, dan terdapat dua jalan lain yang akan dilebarkan,” tambahnya. Jalan yang akan dilebarkan menurut rencana yaitu Jalan Tole Iskandar sampai  Jalan Pondok Rongen. Dan pelebaran juga akan dilakukan dari Jembatan Kali Mulya hingga Harapan Jaya. “ Semuanya menggunakan dana provinsi sebesar 16,5 Miliar,” ungkapnya.
Ditempat berbeda  Walikota Depok, Nurmahmudi Ismail, mengatakan bahwa pelebaran jalan yang ada di Depok hanya  fokus pada pelebaran dan memperpanjang jalan saja. “ Karena ini telah menjadi kebutuhan kota yang sedang tumbuh,” ungkapnya. Di Jalan Margonda sendiri bakal diberlakukan enam jalur baik dari arah selatan ke utara atau sebaliknya.